PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia

Kami memberikan layanan, ide, dan solusi berkualitas, serta akses pasar keuangan di Indonesia

Bank of America N.A. Jakarta Branch | PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia

 

Translate: English

GLOBAL PRESENCE

It takes the right resources and on-the-ground experience to succeed in Indonesia

Perihal PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia

Sejarah Singkat

 

PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (“Perusahaan”) didirikan di Jakarta dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967 berdasarkan Akta No. 4 tanggal 5 Desember 1994 dari Harvey T. Sondak, SH, notaris di Jakarta.

 

Pada tanggal 1 Januari 2009, Merrill Lynch & Co., Inc., (ML), pemegang saham induk perusahaaan telah diakuisisi oleh Bank of America Corporation (BAC) dan kemudian ML tetap melanjutkan operasi dan menjadi anak perusahaan BAC, sehingga BAC menjadi pemegang saham induk Perusahaan.

 

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama bertindak sebagai penjamin emisi efek.

 

Perusahaan mendapatkan persetujuan sebagai penjamin emisi efek dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan No. KEP-01/PM/PEE/1996 tanggal 8 Januari 1996.

 

Perusahaan beralamat di Sequis Tower Level 25, Jl. Jend. Sudirman Kav. 71, SCBD (Sudirman Central Business District) Lot 11B Jakarta 12190, Indonesia (T)+6221.29553888, (F)+6221.29553877

 

Pada tanggal 31 Desember 2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:

 

Komisaris: Andrew Briski, Harish Aggrawal

Komisaris Independen: Gyanesh Nigam

Presiden Direktur: Samuel D. Resowijoyo

Direktur: : Prijadi, Hartiani Rahayu

 

Dewan Komisaris

Profil Dewan Komisaris

 

Andrew Briski, Komisaris

 

Sebagai COO untuk Asia Tenggara, Andrew Briski bertanggung jawab untuk mendukung Country Head Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand, untuk membantu mereka dalam mengkoordinasikan kegiatan operasional sehari-hari dan untuk membantu memastikan tata kelola, pengawasan, dan pengendalian internal dilakukan dengan baik. Andrew sebelumnya menjabat sebagai CAO untuk berbagai wilayah (termasuk EMEA dan APAC), termasuk Jepang dan Singapura. Ia juga pernah ditunjuk untuk menduduki posisi Regional CFO untuk Merrill Lynch di wilayah Asia Pasifik. Sebelumnya, Andrew memiliki serangkaian peran di Jepang termasuk sebagai CFO untuk Merrill Lynch Jepang, COO untuk Debt and Equity Derivatives, dan berbagai peran di bidang Keuangan dan Operasional. Dia juga berperan sebagai Asia Business Transition Executive, yang bertanggung jawab atas program inisiatif untuk mengintegrasikan Merrill Lynch dengan Bank of America di kawasan APAC.

 

Sebelum bergabung dengan BAML, Andrew bekerja di Paribas Capital Markets selama 6 tahun (di Tokyo dan New York), dan sebelumnya di Coopers & Lybrand selama 4 tahun (di London dan Tokyo).

 

Andrew meraih gelar Master of Art pada bidang matematika dari Cambridge University pada tahun 1983.

 

Harish Agrawal, Komisaris

 

Harish Aggrawal bertanggung jawab sebagai APAC Regional Controller & Southeast Asia CFO di Bank of America. Sebagai APAC Regional Controller, Harish bertanggung jawab untuk memastikan kerangka pengendalian internal yang kuat dalam hal pelaporan keuangan dan pelaporan ke regulator untuk entitas-entitas Bank of America yang berada di kawasan Asia Pasifik. Sebagai CFO Asia Tenggara, ia bertanggung jawab dalam manajemen fungsi keuangan di Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand, serta mendukung country leadership team dalam memantau kinerja keuangan dari usaha-usaha yang ada di negara-negara tersebut.

 

Sebelum bergabung dengan Bank of America, Harish pernah bekerja di JPMorgan selama 18 tahun (di Amerika Serikat, Singapura, dan India). Ia pernah memegang berbagai posisi senior finance dan posisi terakhirnya di JP Morgan adalah sebagai Head of External Reporting, Corporate & Investment Bank di New York. Sebelum bekerja di JPMorgan, Ia pernah bekerja di Standard Chartered Bank dan Mashreq Bank di India.

 

Harish merupakan commerce graduate dari University of Bombay (1991) dan merupakan anggota dari the Institute of the Chartered Accounts of India sejak tahun 1994.

 

Gyanesh Nigam, Independent Commissioner

 

Gyanesh Nigam merupakan Komisaris Independen di PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia. Sebagai Komisaris Independen, Gyanesh bertanggung jawab untuk memastikan kerangka pengendalian internal yang kuat dan secara independen mengawasi efektivitas dari fungsi-fungsi kontrol (fungsi manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal) di PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia. Sebagai bagian dari Dewan Komisaris, Gyanesh melaksanakan tugas pengawasan, mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Perusahaan.

 

Sebelum bergabung dengan PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia, Gyanesh pernah bekerja di Bank of America selama 25 tahun sebelum pensiun di tahun 2019. Selama bekerja di Bank of America, ia pernah memegang berbagai posisi di bagian Finance and Controllers. Sebelum bekerja di Bank of America, ia pernah bekerja di HSBC India.

 

Gyanesh meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari the India Institute of Management Ahmedabad pada tahun 1986.

 

Manajemen

Profil Direksi

 

Samuel Darmawan Resowijoyo, Presiden Direktur

Warga negara Indonesia, lulus dari University of Oregon dalam bidang Economics tahun 1991. Dia memulai karirnya pada PT. Asia Equity Jasereh in 1994, dan kemudian sebagai Head of Dealing of PT Merrill Lynch Indonesia sebelum pindah ke PT. BNP Paribas Securities Indonesia. Di tahun 2012, dia pindah kembali ke PT Merrill Lynch Indonesia sebagai Head of Risk Management function dan diangkat sebagai Presiden Direktur sejak Desember 2016.

 

Prijadi, Direktur

Warga negara Indonesia, menjadi Direktur Perusahaan sejak 2011. Lulus dari STIE YAI in 1995 dalam bidang akuntansi dan memulai karirnya pada Kantor Akuntan Publik Joseph Susilo & Rekan di tahun 1995 sebelum pindah ke Deloitte Tax Solution in 1997. Bergabung dengan PT Merrill Lynch Indonesia pada tahun 1997 sebagai Finance Manager sebelum diangkat sebagai direktur Perusahaan.

 

Hartiani Rahayu, Direktur

Warga negara Indonesia, Lulus dari Universitas Indonesia untuk gelar sarjana jurusan Akuntansi. Memulai karir sebagai analis transfer pricing di MUC Consulting group pada tahun 2010. Pada tahun 2011, dia memulai karirnya di industri pasar modal sebagai Staf Divisi Kepatuhan Anggota Bursa di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2014, dia pindah ke PT Danareksa Sekuritas (sekarang: PT BRIDanareksa Sekuritas) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Unit Audit. Melanjutkan karirnya di pasar modal, pada tahun 2019, dia pindah ke PT Macquarie Sekuritas Indonesia sebelum bergabung dengan PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia pada tahun 2021. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan sejak November 2021.

 

Pemegang Izin Wakil Perusahaan Efek

  1. Samuel Resowijoyo, warga negara Indonesia, pemegang izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
  2. Prijadi, warga negara Indonesia, pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
  3. Hartiani Rahayu, warga negara Indonesia, pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
  4. Caroline Meiliana Djuhana, warga negara Indonesia, pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
  5. Darryl Hendrawan, warga negara Indonesia, pemegang izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)

 

Struktur Organisasi PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia

Produk Dan Layanan

Bagaimana Mendapatkan Produk / Layanan

Pernyataan:

PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia tidak memfasilitasi transaksi repurchase agreement (Repo) efek

 

Prosedur Pengaduan Nasabah dan Pelaporan Konsumen

Tujuan

Memberikan pelayanan dan penyelesaian pengaduan di sektor jasa keuangan.

 

Detail Prosedur dalam Penerimaan Pengaduan

 

  1. Pengaduan adalah ungkapan ketidakpuasan Konsumen baik lisan atau tertulis yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar dan secara langsung pada Konsumen karena tidak dipenuhinya perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan yang telah disepakati. Pengaduan dapat diberikan secara lisan maupun tertulis.
  2. Nasabah menyampaikan pengaduannya kepada petugas pelayanan pengaduan nasabah secara tertulis dengan menyertakan
    1. identitas Konsumen dan/atau Perwakilan Konsumen: nama lengkap, alamat tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi;
    2. surat kuasa khusus;
    3. jenis dan tanggal Transaksi Keuangan; dan
    4. permasalahan yang diadukan.
  3. Pengaduan secara lisan akan ditindak lanjuti dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak Pengaduan diterima. Dalam hal dokumen pendukung atas Pengaduan lisan dibutuhkan, Konsumen dan/atau Perwakilan Konsumen akan diminta untuk menyampaikan Pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  4. Perusahaan akan segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja setelah penerimaan berkas pengaduan secara lengkap.
  5. Dalam hal terdapat kondisi tertentu, Perusahaan dapat memperpanjang jangka waktu sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya.
  6. Perpanjangan jangka waktu penyelesaian pengaduan tersebut di atas akan diberitahukan secara tertulis kepada Konsumen yang mengajukan pengaduan sebelum jangka waktu sebagaimana dimaksud pada angka 5 berakhir.

 

Layanan Pengaduan Dan Pelaporan Konsumen

 

Untuk pengaduan nasabah dan pelaporan pelanggaran, mohon hubungi:

Complaint Service Team

Tel : +6221.29553888

Fax : +6221.29553877

Email DG MLINDO Complaint Service Team: 

dg.mlindo_complaint_service_team@bofa.com

Tata Kelola Perusahaan

Publikasi Penanganan Pengaduan

 

2018

2019

2020

2021

2022

 

Terms of Reference Board of Commissioners and Board of Directors

 

Kode Etik

 

Fungsi Dan Kebijakan Manajemen Risiko, Kepatuhan Dan Audit Internal

Untuk pelaksanaan pengendalian internal sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 57/POJK.04/2017, Perusahaan menetapkan fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Audit Internal. Pelaksanaan fungsi Manajemen Risiko Perusahaan setidaknya mencakup:

  1. penyusunan kebijakan manajemen risiko;
  2. pengujian, evaluasi, dan rekomendasi perbaikan yang objektif atas pelaksanaan sistem manajemen risiko, setidaknya setiap tahun atau dalam frekuensi lebih sering dalam hal terdapat perubahan faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis Perusahaan secara signifikan; dan
  3. pemantauan, identifikasi, pengukuran, dan tindak lanjut berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan manajemen risiko yang memerlukan perhatian Direksi.

 

Penerapan fungsi kepatuhan perusahaan akan setidaknya mencakup:

  1. penyusunan kebijakan kepatuhan;
  2. pengujian, evaluasi dan rekomendasi atas kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki Perusahaan Efek dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling sedikit sekali dalam satu tahun atau dalam frekuensi yang lebih sering dalam hal terdapat perubahan faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan secara signifikan;
  3. pemantauan, identifikasi, pengukuran, dan tindak lanjut terkait hal yang berhubungan dengan kepatuhan dan audit internal yang memerlukan perhatian Direksi.

 

Pelaksanaan fungsi internal audit perusahaan harus setidaknya mencakup:

  1. penyusunan kebijakan audit internal;
  2. penyusunan dan pelaksanaan program audit yang memadai terhadap keseluruhan unit kerja yang pelaksanaannya mempertimbangkan tingkat risiko pada masing-masing unit kerja; dan
  3. pemantauan, identifikasi, pengukuran, dan tindak lanjut terkait hal yang berhubungan dengan audit internal yang memerlukan perhatian Direksi.

 

Perusahaan mengadopsi Enterprise Risk Management of the Bank of America Corporation

 

Ringkasan Keputusan RUPS Tahunan

Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Tunggal PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 Juni 2022 telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan kemudian memberikan pembebasan secara penuh kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk setiap tindakan yang diambil oleh mereka dalam periode tahun keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sejauh mana tindakan tersebut dimuat dalam pembukuan Perseroan;
  2. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku berakhir 31 Desember 2021 sebagai berikut:
    1. pembagian dividen dalam jumlah Rp 44.000.000 kepada pemegang saham seri B sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan
  3. Menegaskan untuk tidak memberikan remunerasi bagi anggota Direksi dan honorarium kepada para Komisaris untuk tahun 2021; selanjutnya menyetujui honorarium untuk Komisaris Independen untuk tahun buku 2021 sebesar USD 20.000;
  4. menyetujui bahwa KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan usaha PricewaterhouseCoopers) ditunjuk sebagai auditor eksternal Perseroan untuk tahun buku 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Komisaris;

Pernyataan

PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan